Scroll untuk baca artikel
banner nidia kcl.png
Example floating
Example floating
Baru.png
Politik & Parlemen

DPRD Babel Kawal Hak Plasma, PT GML Teken MoU Kemitraan dengan 8 Koperasi Desa

×

DPRD Babel Kawal Hak Plasma, PT GML Teken MoU Kemitraan dengan 8 Koperasi Desa

Sebarkan artikel ini

Bakam, nidianews.com – Perjuangan masyarakat untuk mendapatkan hak kemitraan perkebunan kelapa sawit akhirnya memasuki babak baru. PT Gunung Maras Lestari (GML) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pembangunan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit dengan pola kemitraan inti-plasma bersama masyarakat melalui delapan koperasi desa, Selasa (29/9/2026).

Penandatanganan MoU berlangsung di Lapangan Bola Divisi 3 PT GML, Desa Bakam, Kabupaten Bangka, dan disaksikan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya, Gubernur Babel Hidayat Arsani, serta anggota DPRD Babel daerah pemilihan Bangka, Imam Wahyudi dan Narulita Sari.

admin-ajax.png

Bagi DPRD Babel, kesepakatan tersebut menjadi salah satu hasil dari proses panjang dalam menyerap sekaligus mengawal aspirasi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menegaskan, lembaganya sejak awal berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama warga desa yang selama ini berharap adanya kepastian terhadap kemitraan perkebunan.

Menurut Didit, realisasi program plasma tidak semata-mata berkaitan dengan kewajiban perusahaan. Lebih jauh, kemitraan tersebut diharapkan menjadi penggerak ekonomi baru bagi masyarakat di delapan desa.

β€œEkonomi akan menggeliat. Saya yakin dan percaya ekonomi di delapan desa akan menggeliat,” kata Didit.

Namun, Didit mengingatkan bahwa penandatanganan MoU bukanlah akhir dari perjuangan. DPRD Babel akan terus mengawasi implementasi kesepakatan tersebut hingga pembangunan dan pengelolaan kebun plasma benar-benar direalisasikan.

β€œDPRD Babel akan mengawasi sampai selesai. Kami hadir di sini untuk memperjuangkan keinginan rakyat,” tegasnya.

Ia meminta seluruh pihak menjaga komitmen yang telah dituangkan dalam kesepakatan. Menurutnya, dokumen MoU harus menjadi pijakan untuk merealisasikan kemitraan, bukan sekadar seremoni penandatanganan.

β€œKomitmen terhadap rakyat sangat penting. Karena itu, DPRD akan terus mengawal proses ini sampai selesai. Harapan kita, masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujarnya.

Didit juga menyebut tercapainya kesepakatan tersebut merupakan hasil perjuangan bersama antara masyarakat, DPRD, pemerintah daerah, perusahaan, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian persoalan kemitraan.

β€œIni adalah hasil perjuangan bersama. Yang paling penting, jangan sampai kesempatan ini disia-siakan. Mari kita kawal dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Didit.

Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, perhatian selanjutnya tertuju pada tahap implementasi. DPRD Babel menegaskan pengawasan akan terus dilakukan agar komitmen kemitraan benar-benar berujung pada kebun plasma yang produktif dan manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat delapan desa.(*)

banner nidia kcl.png