Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
WhatsApp Image 2025-06-01 at 09.21.15
Mitra
Musiqo Music GoDaddy Store Image
Kriminal

Bongkar Aksi Curat di Sekolah, Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku di Hari yang Sama

×

Bongkar Aksi Curat di Sekolah, Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku di Hari yang Sama

Sebarkan artikel ini
Polresta

Pangkalpinang, nidianews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di lingkungan SD Negeri 56 Pangkalpinang. Aksi pencurian tersebut menimbulkan kerugian belasan juta rupiah bagi pihak sekolah.

Kapolresta Pangkalpinang melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/264/V/2025/SPKT/POLRESTA PANGKALPINANG/POLDA BABEL, yang diterima pada Senin, 26 Mei 2025.

Peristiwa pencurian pertama kali diketahui oleh petugas keamanan sekolah, Sdr. Mustamik, sekitar pukul 05.50 WIB saat membuka gerbang dan mendapati kondisi pintu ruang guru sudah rusak. Setelah dicek, sejumlah aset sekolah diketahui telah hilang,” ungkap AKP Riza.

Pelaku diduga masuk ke area sekolah dengan cara memanjat pagar. Setelah berhasil masuk, pelaku merusak beberapa unit kamera pengawas (CCTV), memaksa pintu ruang guru, lalu menggasak berbagai peralatan elektronik. Di antaranya satu unit laptop, adaptor WiFi, port jaringan POE, dan total delapan unit CCTV yang tersebar di ruang guru, ruang kelas, dapur hingga laboratorium komputer.

Akibat kejadian ini, sekolah mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp17,5 juta. Pelaporan pun dilakukan oleh seorang mahasiswa berusia 27 tahun, sebagai pelapor resmi kepada pihak kepolisian.

Gerak cepat Tim 1 Buser Naga Polresta Pangkalpinang membuahkan hasil. Hanya berselang beberapa jam sejak laporan diterima, informasi keberadaan pelaku berhasil dihimpun. Sekira pukul 22.00 WIB di hari yang sama, tim bergerak ke kawasan Parit Lalang dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial Ane alias Aor (35), yang diketahui bekerja sebagai buruh harian.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku datang ke lokasi pada Minggu sore menggunakan sepeda motor Honda Genio berwarna abu-abu dengan nomor polisi BN 2810 AA. Setelah memarkirkan kendaraannya, pelaku masuk ke sekolah dan melancarkan aksinya.

Pelaku juga mengambil uang tunai sebesar Rp200 ribu dari dalam lemari guru. Setelah sadar bahwa dirinya terekam kamera, ia merusak seluruh CCTV di lokasi, serta membuang beberapa barang bukti seperti adaptor dan kabel POE ke hutan belakang sekolah,” jelas Kasat Reskrim.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian meliputi 1 unit sepeda motor Honda Genio abu-abu (BN 2810 AA), 1 unit CCTV merek Tiandy, 1 unit adaptor WiFi merek Advan, 1 unit laptop CHROOM BOOK LIBERA

Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara, menjadwalkan gelar kasus, serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kami akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap keamanan fasilitas publik seperti sekolah,” tegas AKP Muhammad Riza. (*)

error: Content is protected !!