Example floating
Example floating
Baru.png
banner 3
Pangkalpinang

Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wali Kota Pangkalpinang Ungkap Raihan WTP Kesembilan

×

Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wali Kota Pangkalpinang Ungkap Raihan WTP Kesembilan

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Pangkalpinang dalam Rapat Paripurna VIII Masa Persidangan III, Senin (29/6/2026).

Raperda tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD tahun 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

admin-ajax.png

Dalam pidatonya, Saparudin menyampaikan rasa syukur karena Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

“Alhamdulillah, Kota Pangkalpinang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ini merupakan raihan WTP yang kesembilan bagi Kota Pangkalpinang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, realisasi pendapatan daerah sepanjang tahun 2025 mencapai Rp955,623 miliar atau 96,20 persen dari target sebesar Rp993,294 miliar.

Menurutnya, capaian tersebut didorong oleh kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target. PAD berhasil terealisasi sebesar Rp267,128 miliar atau 111,57 persen, dengan kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, dan lain-lain PAD yang sah.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp943,062 miliar atau 89,80 persen dari total anggaran sebesar Rp1,050 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik melalui 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pada akhir tahun anggaran, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp69,334 miliar.

Selain memaparkan realisasi APBD, Saparudin juga menyampaikan kondisi keuangan daerah hingga 31 Desember 2025. Pemerintah Kota Pangkalpinang mencatat nilai aset lainnya sebesar Rp91,679 miliar, kewajiban sebesar Rp18,187 miliar, serta ekuitas mencapai Rp5,084 triliun.

Wali Kota berharap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas bersama DPRD hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan sehingga kembali meraih opini WTP, serta mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang terus terjalin dalam mengawal pembangunan daerah.

“Semoga pembahasan Raperda ini berjalan lancar dan menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Pangkalpinang,” tutupnya.(RE)