Sosialisasi pengawasan oleh Bawaslu Babel membuktikan peran kunci mereka dalam tahapan masa kampanye
Pangkalpinang, nidianews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar pengawasan masa kampanye peraturan kampanye pemilu tahun 2024.
Dimana hari ini, 28 November 2023 merupakan hari pertama memasuki tahapan kampanye.
Kegiatan berlangsung di Ruang Pertemuan Nusantara lantai 5 Hotel Cordela Pangkalpinang, Bawaslu Babel menghadirkan narasumber dari Dinas Kominfo Babel dan Komisi Pemilihan Umum Babel.
Ketua panitia Rogrius Sinulingga mengemukakan bahwa ini merupakan kegiatan bawaslu, dalam upaya untuk pencegahan di hari pertama masa tahapan kampanye.
Bahkan sebelumnya, Bawaslu sudah melakukan sosialisasi pencegahan dan berkenaan dengan peraturan kampanye.
“Sangat diharapkan pada saat masa kampanye dan ikut terlibat dalam hal pengawasan partisipatif yang sedang digaungkan Bawaslu di Babel,” ungkapnya.
Dimana kata Regrius pada tahapan kampanye, bawaslu butuh peran melakukan sosialisasi dan pencegahan.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Babel Sahirin mengatakan bahwa Bawaslu melakukan sosialisasi pengawasan pemilu dalam masa tahapan kampanye 75 hari ke depan.
“Kami Bawaslu penting melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu dari partai politik maupun perseorangan DPD,” ujarnya.
Bahkan Sahirin juga berharap KPU menerapkan aturan main selama 75 hari ke depan.
Bawaslu kata Sahirin tidak mau ujuk-ujuk melakukan penindakan. Ini merupakan kesekian kalinya sudah melakukan sosialisasi pengawasan pemilu kepada peserta pemilu, media dan stakeholder yang lain.
Bahkan Bawaslu melakukan jelajah pengawasan untuk melakukan edukasi politik ke warga pemilih.
“Secara administrasi per hari ini, 28 November 2023, kami sudah mengeluarkan 800 an pencegahan SE provinsi Babel. Baik berupa surat imbauan, sosialisasi, jelajah program pengawasan,” jelas Sahirin.
Lebihlanjut Sahirin berharap pada pemilu ke depan untuk jaga bersama untuk menjaga keutuhan NKRI.
“Ini bukan tanggungjawab kami saja, melainkan tanggungjawab bersama,” ujar Sahirin
Disisilain Sahirin menambahkan, Bawaslu mengundang Diskominfo sebagai narasumber, karena dalam tahapan kampanye akan berhadapan dengan salah satu media kampanye di media sosial.
Dimana kata Sahirin, Bawaslu mengakui dalam pengawasan media sosial dilakukan secara manual.
“Kita mengundang Diskominfo sebagai narasumber, karena keterbatasan di Bawaslu. Karena pengawasan dilakukan Bawaslu bersifat manual yang bisa mengawasi media sosial yang terdaftar,” ungkapnya.
Kegiatan dihadiri Ketua MUI Babel Dr Zayadi, Apdesi, perwakilan partai politik, perwakilan perseorangan DPD RI, serta stakeholder lainnya. (AS)